[New post] Wakil Rakyat PKB Jateng Diduga Tipu CPNS

Tulisan : Wakil Rakyat PKB Jateng Diduga Tipu CPNS
URL : http://antikorupsijateng.wordpress.com/2011/06/08/wakil-rakyat-pkb-jateng-diduga-tipu-cpns/
Terkirim : Juni 8, 2011 pada 2:48 am
Penulis : kp2kknjateng
Kategori : SEPUTAR JAWA TENGAH

SUARA MERDEKA CyberNews - Selasa, 07 Juni 2011

Semarang, CyberNews. Anggota Komisi D DPRD Jateng dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Mustofa dilaporkan ke Polrestabes Semarang karena diduga melakukan penipuan terhadap empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Korban dijanjikan bahwa anak atau saudaranya bisa diterima sebagai CPNS di Pemkot Semarang atau Provinsi Jateng tanpa melalui tes dengan syarat menyetorkan uang antara Rp 75 Juta hingga Rp 125 juta.

Korban adalah Ali Mofit Wibowo (33) warga Pekunden Tengah Semarang, Heru (37) Barito Gayamsari Semarang, Arni Trustyanti (52) warga Tawangsari Sukoharjo, dan Nur Yassin (45) dari Purwodadi Grobogan.

Mustofa juga menjanjikan akan mengembalikan uang itu apabila saat rekrutmen mereka tidak diterima. Namun setelah proses rekrutmen CPNS selesai, tidak satu pun dari korban diterima.

"Karena tidak diterima, kami mencoba meminta uang kami kembali tetapi hanya dijanji-janjikan saja. Bahkan ketika kami mencoba mencari keberadaan Mustofa di Mranggen dan rumah istrinya di Magelang juga tidak ketemu," kata Ali kepada wartawan
di Gedung PWI Jateng, Selasa (7/6).

Diungkapkannya, perkenalan mereka dengan Mustofa terjadi sekitar September 2010 melalui salah seorang anggota Komisi D. Dari anggota DPRD inilah diperoleh informasi perekrutan CPNS dan selanjutnya diperkenalkan dengan Mustofa.

"Saat itu Mustofa menjanjikan 99 persen bisa masuk PNS tanpa tes. Kami percaya karena yang mengatakan adalah anggota dewan yang masih aktif dan dia (Mustofa-red) mencatut nama Murdoko juga ikut bertanggung jawab bila ternyata tidak bisa diterima jadi CPNS,'' ujar Ali.

Menurut Ali, para korban menyetorkan uang tunai kepada yang bersangkutan di beberapa tempat yakni di Hotel Pandanaran, Hotel Ciputra, dan di rumah terlapor. Dia sendiri menyetor Rp 40 juta untuk memasukkan saudaranya, Heru menyetor Rp 100 juta, Arni Tristyanti Rp 125 juta, dan Nur Yassin Rp 75 juta.

Selain mereka berempat, dari informasi yang ia terima, di Mranggen Demak sendiri ada sekitar 30 orang korban dari ulah yang bersangkutan. Namun berapa besar nominal uang yang harus disetorkan, ia tidak tahu.

Usai dari PWI, korban lalu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polrestabes Semarang. Laporan diterima dengan nomor LP: 1093/VI/2011/Jtg/Res-Tabes. Namun yang melapor baru satu orang yakni Ali Mofit Wibowo (33), warga Jalan Pekunden Tengah No 104 C Rt 08 RW 02 Kelurahan Pekunden, Semarang Tengah.

Dalam laporannya, Ali mengaku bertemu dengan Mustofa pada 29 September 2010 pukul 20.00 di Lobi Hotel Ciputra Semarang. Saat itu Ali menyerahkan uang tunai Rp 40 juta dengan bukti kwitansi yang ditandatangani anggota dewan itu diatas materai Rp 6.000.

Ali berani menyerahkan uang karena Mustofa berjanji dapat memasukkan saudaranya sebagai CPNS di Pemprov Jateng periode 2010. "Saya dijanjikan bisa masuk CPNS pada bulan Januari 2011, namun ditunggu sampai Juni belum juga terealisasi. Sekarang Mustofa malah sulit dihubungi," katanya.

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jateng Jamal Yazid ketika dikonfirmasi menyatakan terima kasih kepada wartawan yang telah peduli memberikan informasi berkaitan perkara tersebut.

Kabar itu cukup mengagetkannya karena Fraksi Kebangkitan Bangsa tak tahu menahu persoalan itu. Pihaknya mengaku akan segera memanggil anggota fraksinya yang dituding melakukan penyimpangan tersebut.

"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi," katanya.

Dikatakan, fraksi hanya memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi. Bila nantinya terbukti bersalah, maka yang berhak memberikan sanksi terhadap anggotanya adalah induk organisasi yakni partai.

( Leonardo Agung , Royce Wijaya, Saptono Joko Sulistyo / CN34 / JBSM )

Komentari tulisan ini: http://antikorupsijateng.wordpress.com/2011/06/08/wakil-rakyat-pkb-jateng-diduga-tipu-cpns/#respond

--
WordPress.com | Terima kasih karena terbang bersama WordPress!

Kelola Langganan
http://subscribe.wordpress.com/?key=97f852a767288299fa46c6a4c35d9f7d&email=yok.harmony.negeri%40blogger.com

Unsubscribe:
http://subscribe.wordpress.com/?key=97f852a767288299fa46c6a4c35d9f7d&email=yok.harmony.negeri%40blogger.com&b=Lad%3D%2B7%3F.gPl%3FYcRyqAnlAL0ac53q%25RvT-ET5za2kv%7EetCf%7EXY4