[New post] Divonis Lima Tahun, Ary Berharap KPK Tidak Banding

Tulisan : Divonis Lima Tahun, Ary Berharap KPK Tidak Banding
URL : http://antikorupsijateng.wordpress.com/2011/06/08/divonis-lima-tahun-ary-berharap-kpk-tidak-banding/
Terkirim : Juni 8, 2011 pada 2:29 am
Penulis : kp2kknjateng
Kategori : BERITA KORUPSI

SUARA MERDEKA CyberNews - Selasa, 07 Juni 2011

Jakarta, CyberNews. Ary Muladi dijatuhkan vonis selama lima tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sesuai dengan tuntutan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap, jaksa tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

Selain hukuman penjara, Ary juga dikenakan denda Rp250 juta. Jika tidak bisa membayar maka denda digantikan dengan hukuman kurungan selama enam bulan. Hukuman tersebut lebih berat dibandingkan denda Rp200 juta yang dituntut jaksa.

Dalam vonisnya majelis hakim menilai, perbuatan Ary yang mencoba menyuap pimpinan KPK dipandang memenuhi unsur dakwaan kesatu ini. Namun, majelis hakim membebaskan Ary dari dakwaan kedua Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yakni berupaya menggagalkan penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang menjerat pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

"Ary Muladi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Selasa (7/6).

Ary diduga berupaya menyuap pimpinan KPK senilai Rp5,1 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi SKRT itu bersama Anggodo- adik kandung tersangka Anggoro. Anggodo telah lebih dulu divonis bersalah dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Kuasa hukum Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso berharap, tim jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding terhadap putusan hukuman kliennya. Sugeng khawatir banding yang diajukan KPK justru akan memperberat hukuman Ary.

"Kami khawatir jaksa akan banding karena ada kebijakan pemberatan hukuman untuk pidana korupsi di tingkat banding. Jadi kami berharap KPK tidak mengajukan banding," ujar Sugeng.

( Mahendra Bungalan / CN33 / JBSM )

Komentari tulisan ini: http://antikorupsijateng.wordpress.com/2011/06/08/divonis-lima-tahun-ary-berharap-kpk-tidak-banding/#respond

--
WordPress.com | Terima kasih karena terbang bersama WordPress!

Kelola Langganan
http://subscribe.wordpress.com/?key=97f852a767288299fa46c6a4c35d9f7d&email=yok.harmony.negeri%40blogger.com

Unsubscribe:
http://subscribe.wordpress.com/?key=97f852a767288299fa46c6a4c35d9f7d&email=yok.harmony.negeri%40blogger.com&b=CugJardbt2XIujyd_YLe%7Ca%5DptafbrdTSmu-nNc%3D%25-4.Fh%5BNLjn